Form WhatsApp
shape image

Bidang Pembinaan SMP

TUGAS POKOK DAN FUNGSI


Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama mempunyai tugas melaksanakan perumusan konsep kebijakan, pengkoordinasian, pelaksanaan, pengadministrasian, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan bidang kurikulum dan penjaminan mutu, kelembagaan dan sarana prasarana, peserta didik dan pembangunan karakter sekolah menengah pertama, dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan. 

Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama dalam melaksanakan tugas dan menyelenggarakan fungsi: 

a. perumusan rencana kerja, program, kegiatan dan anggaran Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama; 

b. perumusan konsep kebijakan daerah, pedoman pelaksanaan, dan pedoman teknis di bidang kurikulum dan penjaminan mutu, kelembagaan dan sarana prasarana, peserta didik dan pembangunan karakter sekolah menengah pertama; 

c. pengelolaan pendidikan dasar tingkat sekolah menengah pertama; 

d. penetapan kurikulum muatan lokal sekolah menengah pertama; 

e. penerbitan izin sekolah menengah pertama yang diselenggarakan oleh masyarakat; 

f. pelaksanaan kegiatan kurikulum dan penjaminan mutu sekolah menengah pertama; 

g. pelaksanaan kegiatan penguatan kelembagaan dan sarana prasarana sekolah menengah pertama; 

h. pelaksanaan kegiatan pengelolaan peserta didik dan pembangunan karakter sekolah menengah pertama; 

i. pelaksanaan pembinaan, fasilitasi, dan pelayanan bidang kurikulum dan penjaminan mutu, kelembagaan dan sarana prasarana, peserta didik dan pembangunan karakter sekolah menengah pertama; 

j. pelaksanaan pengelolaan administrasi, data dan informasi di bidang kurikulum dan penjaminan mutu, kelembagaan dan sarana prasarana, peserta didik dan pembangunan karakter sekolah menengah pertama; 

k. pelaksanaan tugas pembantuan yang diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di bidang kurikulum dan penjaminan mutu, kelembagaan dan sarana prasarana, peserta didik dan pembangunan karakter sekolah menengah pertama; 

l. pengelolaan kepegawaian, keuangan, dan administrasi umum Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama; 

m. pelaksanaan pemantauan, pengendalian, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama; dan 

n. pelaksanakan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Posting Komentar

© Copyright 2021 Si Dikdaya

Form WhatsApp

Pastikan Aplikasi WhatsApp Terinstal

Kirim Sekarang