REKOMENDASI RENCANA PENGEMBANGAN BALAI DESA PARIPURNO KECAMATAN SALAMAN
Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Magelang dapat merekomendasikan bangunan
utama Balai Desa Paripurno untuk dilakukan pengembangan akan tetapi tetap
memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. 1. Bentuk
bangunan atau fasade bangunan tidak boleh berubah,
2. 2. Atap
dan lantai bangunan harus dikembalikan seperti semula,
3. 3. Antara
bangunan utama dan bangunan tambahan harus ada jarak,
4. 4. Didalam
melakukan pengembangan harus dilengkapi dengan dokumentasi foto sebelum, selama,
dan sesudah pengembangan,
5. 5. Bangunan baru/tambahan tingginya tidak boleh melebihi
bangunan utama,
6. 6. Model/bentuk bangunan baru/tambahan menyesuaikan bangunan
utama
Posting Komentar