Form WhatsApp

PENINJAUAN DUGAAN BANGUNAN CAGAR BUDAYA

shape image

PENINJAUAN DUGAAN BANGUNAN CAGAR BUDAYA


    Kepala Bidang Kebudayaan, Kepala Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman, beserta Tim Ahli Cagar Budaya meninjau lokasi cagar budaya di SKB Salaman. Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan dan sedikit wawancara dengan pengelola Gedung dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:

1. Gedung Sanggar Kegiatan Belajar Kecamatan Salaman tidak termasuk dalam kriteria Cagar Budaya.Gedung dibangun pada tahun 1960an meskipun kriteria usia sudah mencapai 50 tahun tapi kriteria yang lain seperti nilai sejarah, arkeologi, langgam dan nilai pemajuan kebudayaan belum memenuhi syarat. Arsitektur bangunan hanya mengadopsi seadanya bangunan-bagunan Indis (peninggalan Belanda) karena memang pada tahun-tahun tersebut trend arsitektur mengarah ke arsitektur Indis karena masih masa peralihan.

2.   Oleh Karena Gedung SKB Salaman tidak termasuk kriteria cagar Budaya, maka pihak pengelola dipersilahkan untuk melakukan pengembangan di area tersebut sesuai dengan kebutuhan ruang tetapi tetap harus memperhatikan koefisien lantai bangunan dan koefisien dasar bangunan.

Selain itu Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Magelang juga merekomendasikan sebagai berikut :

1.Pengembangan ruangan kelas baru harus diselaraskan dengan bangunan induk tidak boleh membangun bangunan berarsitektur minimalis.

2.Dalam kegiatan pembangunan selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.


    Laporan lengkap dari Tim Ahli Cagar Budaya dapat dilihat di link berikut ini: https://drive.google.com/file/d/1TbeLWJIZ54QdiIhe9Ncgn0I5dzQswx5E/view?usp=sharing


 

Posting Komentar

© Copyright 2021 Si Dikdaya

Form WhatsApp

Pastikan Aplikasi WhatsApp Terinstal

Kirim Sekarang